BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus jaringan Fredy Pratama pada Rabu (19/03/2025). Barang bukti yang dimusnahkan ini mencakup 38 kilogram sabu-sabu, 1.160 butir pil ekstasi, serta 331 gram bentuk serbuk. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan larutan pembersih, lalu dibakar …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan