BALANGAN – Sebanyak 1.013 tenaga honorer di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, terancam kehilangan pekerjaan setelah pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang melarang pengangkatan tenaga honorer di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan surat …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan