BANJARMASIN – Sabu dan pil ekstasi yang dibungkus plastik itu memenuhi sebuah meja di aula Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel. Jajaran Ditresnarkoba memperlihatkannya kepada media, Rabu (2/10/2024). Diperlihatkan pula dua tersangkanya yakni T (37) dan MA (29). T dibekuk jajaran Subdit III Ditresnarkoba pada 5 September 2024. Darinya disita …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan