BANJARMASIN – Kasus pembunuhan jurnalis Juwita disidangkan di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin pada Senin (05/05/2025). Dalam sidang tersebut, oknum Anggota TNI AL, Kelasi Satu Jumran, yang menjadi terdakwa tunggal dalam kasus ini, dihadirkan di ruang persidangan. Penuntut umum dari Odituriat Militer (Otmil) III-15 Banjarmasin mendakwa Jumran dengan Pasal 340 KUHP …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan