PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri Palangka Raya resmi menetapkan seorang profesor Universitas Palangka Raya (UPR) berinisial YL sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini terkait pengelolaan keuangan di Program Pascasarjana UPR dengan total kerugian negara mencapai Rp2,4 miliar. Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Palangka Raya, Yunardi SH …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan