KAPUAS– Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang melanggar Pasal 363 KUHPidana. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MR alias FA’I (27) ditangkap pada Senin (5 Mei 2025) sekitar pukul 20.00 …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan