PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan 172 surat suara berlebih dan rusak pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. “Surat suara yang dimusnahkan ini terdiri dari empat lembar untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta 168 lembar untuk Pemilihan Gubernur …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan