KOTAWARINGIN TENGAH – Pengadilan Negeri Sampit menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Singgih Pamungkas Pendok Mandouw, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kotim, terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain itu, Inggit Kenarsih Nusa Indah, yang berperan sebagai penyuplai barang haram tersebut, divonis 8 tahun penjara. Majelis Hakim yang dipimpin …
Read More »