KOTAWARINGIN BARAT – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun terkait gugatan perdata ahli waris Brata Ruswanda terhadap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mengenai kepemilikan tanah demplot pertanian di Gang Rambutan masih menimbulkan perdebatan. Berbagai tanggapan muncul setelah majelis hakim membacakan putusan tersebut pada Kamis (21/08/2025) lalu. Wakil Ketua PN …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan