PALANGKA RAYA – Koalisi Keadilan untuk Tempayung menilai Pengadilan Tinggi Palangka Raya mengamini praktik peradilan fiktif dalam putusan banding terhadap kasus yang menjerat Kepala Desa Tempayung, Syahyuni. Putusan tersebut menguatkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, yang menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Syahyuni. Penilaian itu disampaikan oleh …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan