SAMARINDA – Riadi, terdakwa dalam kasus pemukulan yang menggunakan palu besi seberat 5 kilogram hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda pada Selasa (06/05/2025). Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap Riadi. Putusan ini langsung memicu tangis pilu dari …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan