BALIKPAPAN,beritaborneo.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menetapkan mantan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Syabrani alias Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pilkada 2020. SY langsung ditahan di Rutan Kelas IIA Balikpapan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Kasi Pidsus Kejari Balikpapan, Dony Dwi Wijayanto, mengatakan dana …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan