NUNUKAN – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda menjatuhkan vonis yang lebih tinggi daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa kasus korupsi anggaran BLUD RSUD Nunukan. Kedua terdakwa, yakni dr. Dulman yang menjabat sebagai Direktur BLUD RSUD Nunukan dan Nurhasanah selaku bendahara, masing-masing dijatuhi hukuman enam …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan