TARAKAN – KANTOR Imigrasi Kelas II TPI Tarakan berhasil menerbitkan 5.483 paspor baru sepanjang tahun 2024. Selain itu, sebanyak 4.890 paspor juga diterbitkan untuk penggantian paspor yang sudah habis masa berlakunya, rusak, atau hilang. Kegiatan penerbitan paspor ini menjadi salah satu pencapaian signifikan dalam pelayanan keimigrasian di wilayah Kalimantan Utara. …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan