NUNUKAN – PEMERINTAH Pusat telah memutuskan langkah bagi tenaga honorer yang tidak berhasil lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 347 Tahun 2024. Keputusan ini mencakup mekanisme seleksi PPPK tahun anggaran 2024 yang memberikan solusi bagi tenaga …
Read More »