TARAKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan resmi mengajukan upaya banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tarakan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram. Langkah hukum ini diambil karena vonis terhadap tiga terdakwa dinilai jauh lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan yang sebelumnya diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan