NUNUKAN – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025 sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Akademisi Ekonomi Kaltara, Dr. Ana Sriekaningsih, menilai nilai …
Read More »
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan