Tim gabungan memastikan lima titik panas di Desa Pangkalan Batu tidak lagi aktif, tetapi ketiadaan sumber air membuat kawasan bekas kebakaran tersebut tetap memerlukan pengawasan.
KETAPANG – Lima titik panas kategori sedang di Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), dipastikan tidak lagi aktif setelah tim gabungan melakukan verifikasi lapangan (ground check), Kamis (30/07/2026). Meski tidak ditemukan api maupun bara, ketiadaan sumber air di sekitar lokasi membuat potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tetap perlu diwaspadai.
Kelima titik panas (hotspot) tersebut terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning berdasarkan pantauan Satelit National Oceanic and Atmospheric Administration-20 (NOAA-20). Seluruh titik tercatat dalam kategori sedang (medium).
Temuan tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang terdiri atas satu personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kendawangan, Kepolisian Resor (Polres) Ketapang, satu personel Manggala Agni Kendawangan, serta tiga petugas pemadam kebakaran Perseroan Terbatas (PT) Hutan Ketapang Industri (HKI).
Tim menempuh perjalanan sekitar 17 kilometer selama kurang lebih 1,5 jam menggunakan kendaraan roda dua untuk mencapai lokasi titik panas.
Setibanya di kawasan Desa Pangkalan Batu, petugas memeriksa seluruh titik yang terdeteksi. Pemeriksaan menunjukkan lokasi tersebut merupakan bekas area kebakaran dan tidak lagi ditemukan api, bara aktif, maupun kepulan asap.
Petugas kemudian menyisir kawasan di sekitar bekas kebakaran untuk memastikan tidak terdapat bara tersembunyi yang berpotensi kembali menyulut api. Pemantauan visual juga dilakukan sebelum tim meninggalkan lokasi.
Saat pemeriksaan berlangsung, kondisi cuaca terpantau cerah berawan. Lokasi titik panas berupa lahan tanah mineral yang ditumbuhi ilalang, penage, Nepenthes, perepat, rumput cacing, dan semak belukar.
Tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian. Kondisi tersebut dapat menyulitkan proses pemadaman apabila kebakaran kembali terjadi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ketapang Muhammad Harris melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kendawangan Riski Arifianto, sebagaimana dilansir Polres Ketapang, Jumat (31/07/2026), mengatakan verifikasi lapangan merupakan langkah cepat untuk memastikan kondisi setiap titik panas yang terdeteksi sistem pemantauan.
Pengecekan tersebut dilakukan agar potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sejak dini sebelum api meluas ke kawasan lain.
“Kami terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat dalam melakukan patroli serta pengecekan hotspot. Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ketapang, khususnya Kecamatan Kendawangan,” ujarnya.
Polres Ketapang mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api atau kepulan asap.
Sinergi aparat, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dinilai penting untuk mempercepat penanganan serta mencegah Karhutla meluas, terutama pada wilayah yang tidak memiliki sumber air memadai. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan