SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan daerah dengan melibatkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di wilayah Kukar. Langkah ini dinilai strategis guna memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya proyek mangkrak yang berpotensi merugikan daerah dan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi DPRD Kukar bersama Ormas Remaong Kutai Manamang (RKM) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Kegiatan berlangsung di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kukar, Tenggarong, Senin (15/12/2025).
Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara unsur legislatif, eksekutif, dan elemen masyarakat untuk membangun sinergi dalam mengawal pelaksanaan pembangunan daerah. DPRD menilai keterlibatan masyarakat, khususnya Ormas lokal, sangat penting sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa DPRD membuka diri terhadap kritik dan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pengawasan pembangunan tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga legislatif semata.
“DPRD adalah lembaga representasi rakyat. Kami terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari siapa pun, termasuk Ormas, demi perbaikan pembangunan di Kukar,” ucap Ahmad Yani.
Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Ketiga fungsi tersebut dijalankan untuk memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui fungsi pengawasan, kami ingin memastikan setiap proyek yang dibiayai APBD berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Ahmad Yani juga menekankan pentingnya peran Ormas sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Keberadaan Ormas dinilai mampu membantu DPRD dalam mendeteksi dini potensi penyimpangan di lapangan.
“Kami mendorong Ormas ikut mengawasi proyek pembangunan. Kalau ada indikasi masalah di lapangan, silakan disampaikan. Ini demi mencegah proyek mangkrak dan kerugian daerah,” tutur Ahmad Yani.
Sementara itu, Ketua DPC RKM Kukar, Jordy, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD Kukar yang membuka ruang kolaborasi dengan Ormas. Ia menegaskan kesiapan RKM untuk terlibat aktif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Kami dari RKM siap mendukung dan mengawal pembangunan di Kutai Kartanegara. Ormas daerah harus dilibatkan agar pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan pengusaha lokal,” imbuh Jordy.
Ia menambahkan bahwa Ormas tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga menjadi penyambung aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput. Dengan sinergi yang kuat, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Nursiah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan