BANGKA BELITUNG – Konflik keluarga berujung tindak kekerasan terjadi di Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung. Seorang pria berinisial AK (39) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri, Sutiah (65), akibat perselisihan terkait penjualan rumah.
Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (02/09/2025) di kediaman korban yang berada di Dusun Dam III, Tempilang. Perselisihan bermula ketika AK berniat menjual rumah, namun rencana itu ditolak sang ibu. Penolakan itulah yang kemudian memicu cekcok hingga berujung penganiayaan.
“Cekcok masalah penjualan rumah, pelaku memukul korban di bagian punggung dan lengan hingga menyebabkan luka lebam,” kata Yos kepada wartawan, Sabtu (13/09/2025).
Setelah melakukan tindakan kekerasan, AK sempat melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan Desa Sinar Sari. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke polisi. Upaya pencarian kemudian dilakukan aparat bersama masyarakat hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Jumat (12/9/2025).
AK langsung dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa hasil visum dari korban sebagai penguat proses hukum.
Atas perbuatannya, AK dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan atau Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Yos menegaskan, pihak kepolisian terus mendorong masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan cara-cara damai dalam menyelesaikan konflik keluarga. “Kami imbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan keluarga dengan cara yang baik tanpa melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa masalah dalam lingkup rumah tangga tidak jarang berujung pada tindak pidana ketika emosi tidak terkendali. Para pemerhati sosial juga menilai, peristiwa ini mencerminkan perlunya ruang mediasi keluarga dan kesadaran bersama bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar.
Bagi warga Tempilang, kejadian ini cukup mengguncang karena melibatkan hubungan darah antara ibu dan anak. Sejumlah tokoh masyarakat berharap proses hukum berjalan tuntas agar memberikan efek jera serta menjadi pelajaran bagi warga lain agar lebih bijak dalam menghadapi persoalan keluarga. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan