gambar ilustrasi

Cekcok Tetangga Berujung Tikaman di Kubu Raya

KUBU RAYA — Perselisihan antartetangga kembali berujung pada aksi kekerasan di wilayah permukiman padat. Insiden dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Sungai Raya Dalam, Gang Ceria 10, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa malam 20 Januari 2026. Peristiwa tersebut melibatkan dua warga yang tinggal berdampingan dan selama ini berada dalam satu lingkungan sosial yang sama.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pemicu utama kekerasan yang terjadi secara mendadak. Polisi belum memastikan apakah insiden ini dipicu persoalan pribadi, kesalahpahaman, atau konflik yang telah berlangsung sebelumnya.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan bahwa terduga pelaku diketahui bekerja sebagai penjaga malam di kawasan tersebut. Meski demikian, status pekerjaan pelaku belum dapat dikaitkan langsung dengan motif terjadinya penganiayaan.

“Identitas pelaku sudah kami ketahui dan yang bersangkutan berprofesi sebagai penjaga malam. Namun latar belakang serta motif tindakan kekerasan ini masih kami telusuri melalui pemeriksaan saksi dan barang bukti,” kata Aiptu Ade, Rabu (21/01/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian perut. Warga yang mengetahui insiden itu segera melapor ke pihak kepolisian. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan dan membawa korban ke RSUD Soedarso Pontianak untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.

“Kondisi korban cukup serius karena mengalami luka di area perut dan saat ini masih dalam penanganan tim medis,” jelas Ade.

Polisi telah memasang garis pengaman di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan. Sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dimintai keterangan guna merekonstruksi kronologi kejadian secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta menentukan unsur pidana yang terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian warga setempat karena terjadi di lingkungan permukiman yang selama ini dikenal relatif kondusif. Insiden tersebut memunculkan kekhawatiran akan potensi konflik sosial di tingkat lingkungan, terutama jika persoalan kecil tidak dikelola dengan baik.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pendapat. Tindakan kekerasan, menurut polisi, tidak hanya merugikan korban tetapi juga menciptakan rasa tidak aman di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan setiap permasalahan secara damai. Peran warga dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Ade.

Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut. Polisi memastikan akan menuntaskan perkara tersebut secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com