Cemburu Buta Berujung Penjara

SAMARINDA – Rasa cemburu yang memuncak berujung pada aksi kekerasan di sebuah wisma sederhana di kawasan Harapan Baru, Loa Janan Ilir, Samarinda. Seorang perempuan berinisial V diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda setelah diduga menganiaya Meiria Kurnia Utami (29), warga asal Balikpapan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 20 April 2025, sekitar pukul 08.00 Wita, di Wisma Sedap Malam 4 yang beralamat di Jalan Kurnia Makmur No. 112.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat pelaku datang dalam keadaan marah dan langsung menanyakan hubungan antara Meiria dengan suaminya. Meiria menyampaikan bahwa dirinya hanya seorang tamu, namun penjelasan tersebut tidak meredakan kemarahan pelaku.

“Pelaku kemudian menanyakan kepada suaminya apakah ia memiliki perasaan terhadap korban. Saat dijawab ‘ada’, pelaku langsung naik pitam dan melakukan penganiayaan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, pada Rabu (30/04/2025).

Pelaku diduga langsung menyerang korban secara fisik. Korban mengalami luka akibat pukulan, cakaran di bagian wajah, serta gigitan pada tangan kanan. Meiria pun mengalami luka dan trauma atas kejadian tersebut.

Merasa dirugikan dan mengalami kekerasan, korban segera melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

“Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Samarinda dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Dicky.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Kasus ini mencerminkan bagaimana luapan emosi yang tak terkendali dapat berujung pada tindakan yang melanggar hukum.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com