KETAPANG — Kecelakaan kerja kembali menelan korban jiwa di sektor industri energi. Empat pekerja dilaporkan terjatuh dari cerobong pembuangan setinggi sekitar 50 meter di kawasan PLTU Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu (21/01/2026) sore. Insiden tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia, sementara dua pekerja lainnya masih menjalani perawatan medis intensif.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Keempat korban diketahui merupakan karyawan perusahaan pihak ketiga yang bertugas sebagai tenaga kebersihan di area cerobong pembangkit listrik berbahan bakar batu bara tersebut. Mereka sedang melakukan pekerjaan rutin berupa pembersihan corong blower debu sisa pembakaran.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari lokasi kejadian, pekerjaan baru berlangsung sekitar setengah jam ketika pegangan besi yang terpasang di dinding plat cerobong tiba-tiba runtuh. Pegangan tersebut diduga tidak mampu menahan beban, sehingga keempat pekerja kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari ketinggian puluhan meter.
Benturan keras yang terjadi menimbulkan getaran kuat dan suara menggelegar, sehingga menarik perhatian pekerja lain di sekitar area PLTU. Rekan-rekan korban segera memberikan pertolongan awal sembari melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan dan tim SAR internal.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, Feria Kowira, membenarkan adanya korban kecelakaan kerja yang dirujuk ke rumah sakit. Ia menjelaskan bahwa hingga malam hari, beberapa korban telah tiba di instalasi gawat darurat.
“Hingga laporan malam, tiga korban sudah masuk IGD. Dua masih mendapatkan perawatan, sementara satu korban dinyatakan meninggal dan ditempatkan di ruang jenazah,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, korban keempat baru berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian beberapa jam kemudian. Warga sekitar, Haji Aay, menyebut ambulans membawa korban terakhir ke rumah sakit pada malam hari.
“Sekitar pukul 22.27 korban terakhir dievakuasi dan langsung dibawa menggunakan ambulans,” katanya.
Dari total empat korban, dua pekerja berinisial J (35) dan R (32) dinyatakan meninggal dunia. Keduanya diketahui merupakan warga Sukabangun Dalam. Dua korban lain, A (38) dan H (30), masih menjalani penanganan medis akibat luka berat yang dialami.
Tim SAR gabungan bersama aparat keamanan PLTU telah menyelesaikan proses evakuasi. Aparat berwenang kini tengah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab kecelakaan, termasuk menelusuri kemungkinan kelalaian teknis maupun pelanggaran prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hingga berita ini disusun, manajemen PLTU Sukabangun belum memberikan pernyataan resmi. Tragedi ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap standar keselamatan kerja di proyek-proyek industri besar, terutama yang melibatkan pekerja alih daya dengan risiko kerja tinggi. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan