China Pastikan Mesin Penipuan Digital Myanmar Tak Lagi Beroperasi

BEIJING – Otoritas peradilan di China memastikan dua jaringan kriminal lintas negara yang beroperasi dari wilayah perbatasan Myanmar telah berhasil dilumpuhkan sepenuhnya.

Informasi tersebut disampaikan kepada publik pada Jumat (27/02/2026), menyusul rampungnya proses hukum yang diumumkan sehari sebelumnya oleh Mahkamah Agung Rakyat China pada Kamis (26/02/2026). Persidangan tersebut melibatkan kelompok yang dikenal sebagai keluarga Ming dan Bai, yang selama ini disebut sebagai pengendali utama operasi penipuan daring lintas negara.

Putusan pengadilan menjatuhkan hukuman berat terhadap para terdakwa. Sebanyak 39 orang divonis penjara seumur hidup atau lebih berat, termasuk 16 individu yang dijatuhi hukuman mati.

Menurut perwakilan lembaga peradilan, pembubaran dua kelompok ini menjadi langkah penting dalam memutus dominasi jaringan kriminal bersenjata yang beroperasi di kawasan perbatasan.

“Penegakan hukum ini memastikan jaringan tersebut tidak lagi memiliki kemampuan untuk mempertahankan aktivitas kejahatan lintas wilayah,” ujar perwakilan pengadilan dalam keterangannya.

Langkah tegas terhadap kelompok tersebut telah dimulai sejak awal tahun. Pada 29 Januari 2026 dan 2 Februari 2026, sejumlah figur penting dalam jaringan Ming dan Bai telah menjalani eksekusi mati setelah vonis berkekuatan hukum tetap.

Secara nasional, hingga akhir tahun 2025, pengadilan di berbagai wilayah China telah menangani lebih dari 27.000 perkara yang berkaitan dengan penipuan online yang berakar dari kawasan utara Myanmar. Dari jumlah tersebut, lebih dari 41.000 pelaku yang dipulangkan ke China telah dijatuhi hukuman.

Proses hukum juga mengungkap bahwa tidak semua pelaku terlibat secara sukarela. Sebagian merupakan korban perdagangan manusia, termasuk warga negara asing yang dipaksa bekerja dalam operasi penipuan digital tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bagian dari tekanan internasional yang digerakkan Beijing untuk membongkar pusat-pusat scam global. Pemerintah China juga menyatakan kesiapan untuk memperluas kerja sama lintas negara dalam memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan digital transnasional. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com