Aturan masuk dan keluar China yang direvisi akan memberikan kewenangan lebih besar kepada otoritas untuk membatasi perjalanan warga Taiwan yang dinilai terkait teknologi atau kepentingan strategis.
JAKARTA – Pemerintah China akan memperluas kewenangan pembatasan perjalanan terhadap warga Taiwan yang berada di wilayahnya melalui aturan masuk dan keluar yang direvisi mulai September 2026. Kebijakan tersebut berpotensi menyasar mereka yang dinilai terlibat dalam teknologi sensitif, kegiatan industri, ilmiah, militer, atau bekerja untuk perusahaan yang dianggap mengancam kepentingan Beijing.
Informasi mengenai aturan tersebut diperoleh dari sumber keamanan nasional dan dilaporkan sejumlah media, sebagaimana diberitakan CNN Indonesia, Rabu (26/8/2026). Ketentuan baru itu diterbitkan Dewan Negara China dan memberikan kewenangan lebih besar kepada otoritas untuk membatasi pergerakan orang yang dinilai berkaitan dengan ancaman terhadap keamanan nasional.
Berdasarkan aturan tersebut, warga negara China, termasuk warga Taiwan yang menurut hukum kewarganegaraan Beijing dikategorikan sebagai warga negara China, dapat dikenai larangan meninggalkan wilayah China selama enam bulan hingga tiga tahun setelah memasuki negara tersebut.
Pembatasan dapat diterapkan terhadap individu yang diduga melakukan kegiatan ilegal atau kriminal di luar negeri dan dinilai mengancam keamanan atau kepentingan nasional China. Pelanggaran terhadap ketentuan impor dan ekspor yang dianggap membahayakan keamanan industri atau teknologi nasional juga dapat menjadi dasar penerapan pembatasan.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian khusus bagi warga Taiwan yang bekerja di sektor teknologi, terutama industri semikonduktor. Sumber keamanan nasional memperingatkan pekerja dari sektor tersebut berpotensi menghadapi pemeriksaan maupun pembatasan ketika melakukan perjalanan ke China untuk kepentingan pekerjaan.
Insinyur yang bekerja untuk pemasok semikonduktor atau perusahaan perancang sirkuit terpadu (IC) dapat menjadi bagian dari kelompok yang mendapat pemeriksaan apabila perangkat yang mereka bawa menyimpan informasi terkait proses manufaktur terbaru atau pengembangan teknologi.
Informasi dalam perangkat kerja tersebut berpotensi dinilai sebagai teknologi sensitif oleh otoritas China. Kondisi itu membuat perjalanan bisnis ke China menjadi perhatian tersendiri bagi perusahaan yang memiliki karyawan asal Taiwan di sektor teknologi strategis.
Kekhawatiran juga mencakup anggota keluarga. Berdasarkan peringatan sumber keamanan yang dikutip dalam laporan tersebut, anggota keluarga seseorang yang berada di China dapat menghadapi risiko penahanan apabila individu yang bersangkutan tinggal di negara lain dan diminta kembali ke China.
Antisipasi terhadap aturan baru itu mulai terlihat dari kebijakan keamanan sejumlah perusahaan. Beberapa perusahaan memperketat prosedur perjalanan karyawan ke China dengan meminta pekerja menggunakan telepon seluler dan komputer jinjing khusus yang tidak menyimpan informasi sensitif.
Karyawan juga diminta tidak membawa perangkat kerja maupun perangkat pribadi yang biasa digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko terbukanya data perusahaan atau informasi teknologi yang dapat dikategorikan sensitif.
Dengan mulai berlakunya aturan pada September, pekerja Taiwan di sektor teknologi strategis menghadapi lingkungan perjalanan bisnis yang lebih ketat di China. Kebijakan tersebut juga berpotensi mendorong perusahaan memperkuat pengamanan data dan perangkat sebelum menugaskan karyawan melakukan perjalanan ke wilayah China. []
Redaksi1
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan