BEIJING – Pemerintah China menanggapi kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang diumumkan baru-baru ini. Dalam konferensi pers di Beijing, Rabu (16/04/2025), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menyampaikan bahwa pihaknya selalu mendorong penyelesaian sengketa ekonomi melalui cara-cara dialogis dan setara.
“Sikap kami selalu menekankan bahwa para pihak perlu menyelesaikan sengketa ekonomi dan perdagangan melalui dialog dan konsultasi yang setara,” ujar Lin Jian, sebagaimana dikutip oleh kantor berita Antara.
Kesepakatan yang dicapai oleh Indonesia dan AS menetapkan bahwa produk asal Indonesia yang masuk ke pasar Amerika dikenakan tarif sebesar 19 persen. Di sisi lain, produk asal Amerika yang diekspor ke Indonesia tidak dikenakan tarif. Perjanjian ini diumumkan setelah Presiden AS, Donald Trump, mengirim surat tertanggal 7 Juli 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pemberlakuan tarif 32 persen terhadap barang-barang asal Indonesia.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Indonesia juga menyepakati komitmen pembelian energi dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dolar AS serta produk agrikultur senilai 4,5 miliar dolar AS. Selain itu, Presiden Trump melalui akun media sosialnya, Trump Social, mengklaim bahwa Indonesia akan membeli 50 unit pesawat Boeing baru, sebagian besar di antaranya adalah Boeing 777. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai maskapai atau pihak mana yang akan melakukan pembelian tersebut.
“Kesepakatan penting ini membuka SELURUH PASAR Indonesia kepada Amerika Serikat untuk pertama kalinya dalam sejarah,” tulis Trump, sembari mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia atas “persahabatan dan komitmen menyeimbangkan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia”.
Di sisi lain, China juga tengah menjalani kesepakatan dagang sementara dengan Amerika Serikat. Berdasarkan perjanjian tersebut, China akan menurunkan tarif terhadap barang-barang ekspor asal AS dari 125 persen menjadi 10 persen. Sebagai balasan, Amerika memangkas tarif terhadap produk asal China dari 145 persen menjadi 30 persen. Angka 30 persen tersebut terdiri atas tarif dasar 10 persen dan tambahan 20 persen sebagai sanksi terhadap dugaan keterlibatan China dalam perdagangan ilegal zat fentanil.
Tarif resiprokal yang sebelumnya diberlakukan secara ketat oleh Amerika Serikat terhadap China kini ditangguhkan sementara selama 90 hari, terhitung hingga 12 Agustus 2025. Namun, penangguhan tersebut tidak bersifat permanen dan masih dapat dikaji ulang oleh pemerintahan Trump dalam periode yang akan datang. Pemerintah China menyatakan harapannya agar semua negara mampu menjaga iklim kerja sama perdagangan global yang stabil dan tidak diskriminatif.
“China berharap negara-negara dapat bersama-sama membangun lingkungan yang kondusif bagi kerja sama ekonomi dan perdagangan internasional,” ucap Lin Jian.[]
Admin05