JAWA TIMUR – Kasus kriminal berlatar belakang asmara mengguncang Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Seorang pria berinisial ET (41) nekat membakar rumah milik kekasihnya, HI (41), setelah konflik hubungan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun berujung pada pertengkaran hebat.
Aksi pembakaran tersebut dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Polisi mengungkapkan, hubungan keduanya telah terjalin cukup lama sebelum akhirnya diwarnai perselisihan yang kian sering terjadi.
Kapolsek Sumbergempol AKP Mohammad Anshori menyampaikan bahwa relasi asmara pelaku dan korban telah berlangsung sekitar satu dekade. “Keduanya sudah menjalin hubungan cukup lama, kurang lebih sepuluh tahun,” ujar Anshori, Senin (12/01/2026).
Sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku dan korban masih kerap bertemu dan bepergian bersama. Namun dalam beberapa waktu terakhir, hubungan mereka diwarnai konflik, terutama terkait masalah ekonomi. Pekerjaan pelaku yang tidak berjalan lancar disebut menjadi salah satu pemicu pertengkaran.
Pada malam kejadian, pelaku dan korban diketahui sempat membuat janji untuk bertemu. Namun ketika pelaku mendatangi rumah korban, ia tidak menemukan kekasihnya berada di tempat.
“Awalnya mereka masih sempat berkomunikasi dan berencana bertemu. Tetapi saat pelaku datang ke rumah, korban tidak ada,” kata Anshori.
Kondisi tersebut membuat pelaku tersulut emosi. Dalam keadaan marah, ET kemudian melampiaskan amarahnya dengan merusak bagian depan rumah korban. Polisi menyebut pelaku memecahkan kaca jendela sebelum melancarkan aksi pembakaran.
Pelaku diduga menyiramkan bahan bakar jenis bensin ke area rumah lalu menyulut api menggunakan korek. Api pun membesar dan menghanguskan sebagian bangunan rumah korban.
Usai kejadian, pelaku tidak langsung melarikan diri. Ia masih berada di sekitar lokasi karena kunci mobilnya diduga hilang. Selain itu, tangan pelaku mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat merusak jendela rumah.
“Petugas kemudian mendatangi lokasi, dan yang bersangkutan akhirnya menyerahkan diri. Saat ini pelaku masih kami periksa untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Anshori.
Kasus ini kini ditangani oleh penyidik kepolisian. Polisi mendalami motif dan menjerat pelaku dengan pasal terkait pembakaran dan perusakan, sementara korban dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan