Cinta Maya Berubah Duka, Mahasiswi Sumut Diperkosa di Kantor Pelaku!

SUMATERA UTARA — Kasus memilukan kembali mengguncang publik. Seorang mahasiswi di Kabupaten Langkat menjadi korban pemerasan dan pemerkosaan oleh pria yang dikenalnya lewat aplikasi kencan daring. Pelaku berinisial PH (26) kini telah diringkus oleh aparat Polres Langkat setelah buron beberapa hari.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengungkapkan, kasus ini terbongkar berkat keberanian korban yang datang langsung melapor dan menceritakan peristiwa kelam yang dialaminya. “Peristiwa ini bermula saat korban yang memberanikan dirinya menemui Kapolres untuk menceritakan problematika yang dialaminya, di mana korban selalu mendapatkan pesan dari tersangka yang melakukan pengancaman,” ujar AKBP David kepada wartawan, Selasa (04/11/2025).

Polisi segera bergerak cepat. Setelah melakukan penelusuran digital dan pemantauan lokasi, petugas akhirnya menemukan jejak pelaku di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja, Medan, pada Sabtu (01/11/2025) dini hari. Pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Langkat untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Atas perbuatannya, PH dijerat Pasal 368 subsider Pasal 369 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman. Namun, penyidik juga tengah mendalami unsur kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korban untuk menjerat pelaku dengan pasal tambahan.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan bahwa hubungan antara korban dan pelaku berawal dari perkenalan di salah satu aplikasi kencan pada Maret 2025. Pelaku yang berpura-pura ramah dan sopan berhasil mendapatkan kepercayaan korban.

Namun, pada Juni 2025, situasi berubah drastis. Pelaku mengajak korban bertemu di Medan dan keduanya berkeliling menggunakan mobil di sekitar Jalan William Iskandar. Di tengah perjalanan, pelaku mengajak korban mampir ke kantornya. Di sanalah, pelaku mulai menunjukkan niat jahatnya.

“Setibanya di parkiran kantor, pelaku dengan bejatnya mencabuli korban sambil menebar ancaman,” terang AKP Ghulam. Tak berhenti di situ, pelaku memaksa korban turun dari mobil dan menyeretnya ke dalam kantor, lalu memperkosanya secara brutal.

“Setelah selesai berhubungan, maka pelapor minta diantarkan pulang ke kos di Medan namun tidak diantar (pelaku),” tambahnya.

Kasus ini memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat, terutama di kalangan mahasiswa. Polisi mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menggunakan aplikasi kencan daring, serta tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal di dunia maya.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan akan memberikan perlindungan penuh kepada korban dan terus mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com