TABALONG – Aksi pencurian kendaraan bermotor bikin heboh warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Sebuah skuter metik milik seorang pedagang raib di depan warungnya saat ia tengah menurunkan barang jualan, Minggu (01/03/2026).
Kasus ini terungkap berkat kecepatan Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin AKP Danang Eko Prasetyo. IPTU Heri Siswoyo dari Humas Polres Tabalong menjelaskan kronologi, “Korban baru saja meninggalkan motornya di depan warung. Saat ia kembali beberapa menit kemudian, skuter putihnya sudah hilang.”
Kerugian materi korban diperkirakan mencapai Rp 7,5 juta. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, Sabtu (28/02/2026) sore, terduga pelaku, MZ (19), warga Desa Ampukung, Kecamatan Kelua, berhasil diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung.
“Setelah diinterogasi, MZ mengakui semua perbuatannya. Ia kini ditahan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Heri.
Untungnya, skuter milik korban berhasil diamankan polisi dan dijadikan barang bukti bersama BPKB dan STNK kendaraan tersebut. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada meninggalkan kendaraan di tempat umum, meski hanya sebentar. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan