Curanmor Menggila di Samarinda, Polisi Bongkar 22 Kasus Sekaligus!

SAMARINDA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda berhasil mengungkap 22 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Jaran Mahakam 2025, yang berlangsung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 tersangka berhasil ditangkap.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi No. 1, Karang Asam Ulu, pada Kamis (13/11/2025). “Selama kurang lebih 18 hari pelaksanaan operasi, kami berhasil mengungkap 22 kasus curanmor. Dari hasil itu, kami mengamankan 19 tersangka, terdiri atas 18 laki-laki dan satu perempuan,” ujar Hendri.

Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga menyita 22 barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti tersebut terdiri atas 17 unit sepeda motor, satu mobil, serta empat buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Seluruh barang bukti berasal dari aksi pencurian yang dilakukan para tersangka di berbagai wilayah di Kota Samarinda.

 Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda mencatat capaian tertinggi dengan total sembilan kasus. Disusul Polsek Sungai Pinang dan Polsek Sungai Kunjang yang masing-masing mengungkap tiga kasus. Kemudian Polsek Samarinda Kota, Samarinda Ulu, dan Samarinda Seberang dengan dua kasus masing-masing, serta Polsek Palaran yang mencatat satu kasus.

Kapolresta menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus saat melakukan aksinya. Modus yang paling sering ditemukan adalah kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci motor menempel, terjadi pada enam kasus. Selain itu, lima kasus dilakukan dengan membobol rumah, lima kasus akibat motor tidak dikunci stang, tiga kasus melalui perusakan kunci stang, satu kasus dengan menggandakan kunci, dan dua kasus karena kunci kendaraan dibiarkan di tempat terbuka.

Polisi juga memetakan wilayah yang paling rawan terhadap curanmor. Kecamatan Samarinda Ulu tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus terbanyak yaitu tujuh kasus. Disusul Kecamatan Sungai Kunjang sebanyak lima kasus, Samarinda Utara tiga kasus, Sambutan dan Samarinda Seberang masing-masing dua kasus, serta Samarinda Kota, Palaran, dan Sungai Pinang masing-masing satu kasus.

Selain pemetaan wilayah, polisi juga mengidentifikasi waktu yang paling rawan terjadinya curanmor. “Dari hasil identifikasi, pukul 00.00 hingga 06.00 pagi merupakan waktu paling rawan dengan 11 kasus. Selanjutnya pukul 06.00–12.00 terjadi lima kasus, pukul 12.00–18.00 tiga kasus, dan pukul 18.00–24.00 juga tiga kasus,” jelas Hendri.

Ia menegaskan bahwa Operasi Jaran Mahakam 2025 merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan angka curanmor di wilayah hukum Kalimantan Timur, khususnya di Kota Samarinda. Kapolresta berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah saat memarkir atau meninggalkan kendaraannya. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com