Curi Beras dan Gas, Pria di Kubar Ditangkap

KUTAI BARAT — Seorang pria berinisial BS (26) di Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, ditangkap aparat kepolisian setelah aksinya mencuri sembako terekam kamera pengawas dan menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat membawa satu karung beras dan tiga tabung gas dari warung sembako pada siang hari.

“Setelah video CCTV-nya viral di medsos dan karena mendapat perhatian dari masyarakat, anggota Satreskrim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang meresahkan warung sembako di wilayah Melak dan Barong,” ujar Kasi Humas Polres Kubar, Ipda Sukoco, Senin (21/04/2025).

Penangkapan dilakukan pada Minggu (20/04/2025), namun sempat diwarnai upaya pelarian dari pelaku. Saat polisi mendatangi rumahnya, BS berusaha kabur. Namun berkat gerak cepat tim kepolisian, ia berhasil diamankan tak lama setelah upaya tersebut.

“Tersangka sempat mencoba mengelabui petugas, namun gerak cepat tim kami membuahkan hasil,” tambah Sukoco.

Kepada pihak kepolisian, BS mengaku telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda. Ia menjelaskan bahwa sebagian dari beras hasil curian digunakan untuk kebutuhan makan pribadi, sedangkan tiga tabung gas berhasil dijual.

“Kalau 3 gasnya dijual, namun satu karung beras sebagian dijual, sebagian lagi dimakan tersangka,” ungkap Sukoco.

Lebih lanjut, pelaku juga mengakui bahwa tiga video CCTV yang beredar luas di media sosial memang menampilkan dirinya saat beraksi. Kendati demikian, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang belum terungkap.

“Ya dia akui yang di video pencurian itu dia. Tapi kami masih mendalami apakah TKP-nya hanya tiga atau lebih,” jelasnya.

Sukoco juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan tindak kejahatan di lingkungan mereka kepada pihak berwenang.

“Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang aman,” pungkasnya. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *