CV Sentoso Diduga Tahan Ijazah, Saksi Diperiksa

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus menyelidiki dugaan penahanan ijazah puluhan mantan karyawan oleh perusahaan CV Sentoso Seal yang berlokasi di Surabaya dan dimiliki keluarga pengusaha Jan Hwa Diana. Hingga Senin (28/04/2025), penyidik telah memeriksa lebih dari lima orang saksi terkait perkara tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa penyidik telah meminta klarifikasi dari pihak terlapor, yakni Jan Hwa Diana dan suaminya, Hendy Soenaryo. Keduanya memenuhi panggilan penyidik dan telah memberikan keterangan awal.

“Yang bersangkutan telah hadir dan sudah dilakukan klarifikasi oleh penyidik,” ujar Kombes Jules kepada media.

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan masih berlanjut dan pihak kepolisian sedang mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat konstruksi hukum dalam kasus ini. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penahanan ijazah tersebut.

“Masih akan didalami lebih lanjut apakah ijazah dikumpulkan langsung oleh terlapor atau melibatkan staf lain di bawahnya,” imbuh Jules.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah salah satu mantan karyawan, Nila, mengadukan dugaan penahanan ijazah ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Persoalan tersebut sempat memicu ketegangan antara Armuji dan Jan Hwa Diana, yang kemudian saling melapor ke polisi. Namun, laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Diana kepada Armuji telah dicabut setelah keduanya sepakat berdamai.

Meski demikian, Nila tetap melanjutkan langkah hukum. Ia secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan nomor laporan LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.[]

redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com