SAMARINDA – Rencana strategis pemerintah untuk mengalihkan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) mulai tahun 2026 mendatang mendapat perhatian dari kalangan legislatif daerah. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem tata kelola ibadah haji di Indonesia, yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada jemaah.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Damayanti, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai, perubahan struktur kelembagaan ini dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan pelayanan haji yang selama ini dikeluhkan masyarakat. “Pada tahun-tahun sebelumnya banyak yang tidak sesuai dengan harapan jamaah haji Indonesia, ini menjadi catatan bersama dan Saya sepakat adanya badan yang berdiri sendiri mengurusi haji biar terfokus serta terawasi dengan baik,” ujar Damayanti saat ditemui awak media di Samarinda, Selasa (20/05/2025).
Menurutnya, jemaah haji Indonesia telah menanti bertahun-tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban memberikan layanan terbaik demi memastikan kenyamanan dan kekhusyukan dalam beribadah. “Dengan telah menunggu lama dan tidak diimbangi dengan fasilitas yang diberikan ini amat sangat disayangkan,” ungkap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Lebih lanjut, Damayanti mengungkapkan harapannya agar perubahan ini dapat membawa perbaikan menyeluruh dalam aspek pelayanan, mulai dari tahap persiapan, keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan jemaah. “Harapannya dengan adanya BPH dalam pelayanan terhadap jamaah haji bisa lebih maksimal,” tutur anggota dewan yang juga berlatar belakang pendidikan sarjana.
Transisi kelembagaan ini dipandang sebagai tonggak penting dalam reformasi birokrasi penyelenggaraan haji. Pemerintah melalui BPH diharapkan dapat menjawab tantangan yang semakin kompleks, serta menjamin pengalaman ibadah haji yang lebih baik dan sesuai dengan standar pelayanan internasional.
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: M. Reza Danuarta