Damkar Bekasi Klarifikasi Isu Pemerasan

JAWA BARAT – Dugaan pemerasan terhadap pemilik toko ban di Pondok Gede saat kebakaran berlangsung menuai perhatian publik. Pemilik toko mengaku diminta uang sebesar Rp8 juta yang disebut-sebut sebagai biaya operasional tim pemadam kebakaran.

Namun, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi menepis keras tuduhan tersebut. Kepala Disdamkarmat Abi Hurairah menjelaskan bahwa indikasi kuat menunjukkan pelaku pemerasan bukanlah anggota petugas resmi. “Bisa dipastikan itu oknum warga, dari foto yang kami terima itu bukan petugas pemadam kebakaran,” ujar Abi saat dikonfirmasi pada Rabu (11/06/2025).

Abi menyatakan pihaknya telah memeriksa seluruh petugas yang terlibat dalam proses pemadaman hari itu. Dari hasil penelusuran internal, tidak ada satu pun petugas yang mengaku mengenal pelaku maupun melakukan tindakan pungutan kepada pemilik toko. “Berdasarkan komunikasi saya dengan Danki, Danton, Danru bahwasannya mereka tidak pernah meminta uang sesuai yang diberitakan,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa seluruh pelayanan kebakaran dan penyelamatan yang dilakukan instansinya diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Seluruh biaya operasional, menurut Abi, telah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perlu dicatat bahwa penanganan kebakaran maupun penyelamatan tidak ada biaya yang harus dibayarkan oleh korban. Semua biaya operasional damkarmat sudah dialokasikan dari APBD,” tuturnya. Disdamkarmat pun mendorong masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan tidak resmi atau pungli yang mengatasnamakan petugas pemadam kebakaran. [] Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com