Damkar Paser Paparkan Kenaikan Anggaran Rp35,7 Miliar di Hadapan DPRD

PASER – Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser menghadiri rapat koordinasi bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser yang digelar pada Senin (03/02/2026). Rapat tersebut membahas target kinerja serta rencana strategis organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi II DPRD, termasuk strategi peningkatan pelayanan publik di sektor kebencanaan dan penyelamatan.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan koordinasi DPRD terhadap OPD mitra kerja, sekaligus forum untuk menyelaraskan perencanaan program dan penggunaan anggaran daerah agar berjalan efektif dan tepat sasaran. Dalam forum tersebut, masing-masing OPD diberikan kesempatan untuk memaparkan kondisi eksisting, kebutuhan, serta isu strategis yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser, Muhammad Lukman Darma, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Damkar Paser menyiapkan anggaran sebesar Rp 35,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pemadam kebakaran dan penyelamatan kepada masyarakat. “Untuk tahun ini mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun sebelumnya, yaitu hampir dua kali lipat, dengan penambahan sekitar Rp 17 miliar”, jelasnya.

Lukman menjelaskan bahwa kenaikan anggaran tersebut murni berasal dari APBD Kabupaten Paser dan akan difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pemadam kebakaran. Menurutnya, ketersediaan peralatan yang memadai menjadi faktor penting dalam mendukung kecepatan dan ketepatan penanganan kejadian kebakaran maupun situasi darurat lainnya.

Ia merinci, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pengadaan berbagai perlengkapan penunjang operasional, seperti alat pelindung diri (APD), rescue jamsuit, mesin fogging, hingga pengadaan armada pemadam kebakaran dan kendaraan penyelamatan.

“Anggaran ini akan digunakan untuk meningkatkan layanan kami, terutama dalam hal respon time, pemadaman, dan penyelamatan, serta pengadaan mobil yang harganya hampir 2 milyar”, tambahnya.

Selain penguatan sarana dan prasarana, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser juga menaruh perhatian serius pada peningkatan sumber daya manusia (SDM). Saat ini, Damkar Paser memiliki 145 personel aktif. Namun, jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan ideal, yakni sekitar 756 personel, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 610 orang.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Damkar Paser telah mengajukan usulan formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2025 sebagai langkah jangka menengah dalam memenuhi kebutuhan personel. “Pengajuan ini kami buat berdasarkan persetujuan kebutuhan jabatan fungsional damkar dan analis damkar di kabupaten Paser dari menpanRB”, imbuhnya.

Pemenuhan kebutuhan SDM ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan pemadam kebakaran kepada masyarakat. Salah satu target utama yang ingin dicapai adalah pemenuhan standar waktu tanggap (response time) maksimal 15 menit sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi kejadian.

Sebagai bagian dari strategi peningkatan layanan, Damkar Paser juga merencanakan pembentukan pos sektor di setiap kecamatan. Setiap pos sektor nantinya akan diisi oleh enam hingga delapan petugas pemadam kebakaran guna mempercepat mobilisasi personel saat terjadi kebakaran atau keadaan darurat.

“Jadi nanti tiap kecamatan ada pos sektor, dengan tiap-tiap pos sektor terdiri dari 6 sampai 8 petugas damkar agar bisa memberikan pelayanan respon time secepat mungkin. Respon time itu waktu yang kami perlukan disaat laporan masuk hingga sampai ke lokasi itu paling lambat 15 menit”, pungkasnya.

Selain peningkatan layanan teknis, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan pelatihan keselamatan kebakaran kepada masyarakat, sebagai langkah preventif untuk menekan risiko kebakaran dan meminimalkan dampak kerugian.

Melalui rapat koordinasi ini, Komisi II DPRD Kabupaten Paser diharapkan dapat memperoleh gambaran komprehensif mengenai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi Dinas Pemadam Kebakaran. Sinergi antara DPRD dan OPD pun diharapkan semakin kuat dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kebencanaan dan keselamatan bagi masyarakat Kabupaten Paser. []

Penulis: Wiwik Rahmawati | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com