Dana BUMDes Raib, Pejabat Daerah Cuci Tangan?

KOTAWARINGIN TIMUR – Kasus dugaan penggelapan dana BUMDes Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, kembali menyorot lemahnya pengawasan pemerintah desa dan daerah terhadap pengelolaan badan usaha milik desa. Ketua BUMDes berinisial MA diduga membawa kabur dana hasil penjualan gabah senilai sekitar Rp800 juta, dan kini menghilang tanpa jejak.

Ironisnya, Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Wabup Kotim) Irawati mengaku baru mengetahui kasus tersebut setelah ditanya wartawan.
“Saya baru mendengar informasinya dari rekan-rekan media. Kalau memang benar ada peristiwa seperti itu, tentu sangat disayangkan,” ujarnya usai menghadiri kegiatan di Sampit, Senin (10/11/2025).

Kasus ini bermula dari kerja sama BUMDes Lampuyang dengan Bulog dalam pembelian gabah hasil panen petani. Namun setelah dana hasil penjualan seluruhnya ditransfer ke rekening BUMDes, sang ketua MA justru menghilang dan tidak pernah memberikan laporan atau pembagian hasil kepada petani.

Kehilangan kejelasan tersebut membuat warga melapor ke kepolisian.
“Kalau memang sudah dilaporkan ke polisi, biar aparat yang bekerja. Pemerintah daerah tentu mendukung upaya penegakan hukum,” tegas Irawati.

Ia menambahkan, pengelolaan BUMDes seharusnya menjadi instrumen penggerak ekonomi desa, bukan sumber masalah yang merugikan masyarakat.
“BUMDes itu dibuat untuk membantu meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat. Kalau sampai disalahgunakan, jelas bertentangan dengan tujuan awalnya,” kata Irawati.

Namun, pernyataan “baru tahu” dari pejabat daerah menimbulkan pertanyaan publik: di mana fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah terhadap badan usaha desa? Terlebih, kasus ini bukan kali pertama BUMDes di Kotim tersandung masalah serupa.

Irawati menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menelusuri kasus ini lebih jauh.
“Kami selalu mengimbau agar perangkat desa dan BPD aktif melakukan pengawasan. Semua harus terbuka, terutama soal keuangan,” ujarnya.

Ia juga berharap keberadaan MA segera diketahui dan dana yang diduga digelapkan bisa dikembalikan kepada warga.
“Kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak berwajib. Mudah-mudahan cepat ada kejelasan dan uang masyarakat bisa kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Desa Lampuyang melaporkan dugaan penggelapan dana BUMDes ke Polres Kotim setelah mengetahui seluruh hasil penjualan gabah telah ditransfer oleh Bulog kepada MA, namun tak pernah dilaporkan. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com