NUNUKAN — Pemerintah Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung pada Senin (16/03/2026) dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, kecamatan, serta warga penerima bantuan.
Program BLT-DD kali ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026. Sebanyak 10 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan dengan nilai Rp200.000 per bulan. Dengan penyaluran tiga bulan sekaligus, setiap penerima memperoleh total Rp600.000.
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut turut dihadiri Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sebatik Utara Hj. Rahmawati, yang hadir mewakili Plt. Camat Sebatik Utara. Selain itu, hadir pula Kepala Desa Lapri Syamsu Rijal, Pendamping Desa Taufik, Ketua BPD, para Ketua RT, serta masyarakat penerima bantuan.
Penyaluran BLT-DD dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, di antaranya Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang pengelolaan Dana Desa. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk membantu penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung kepada masyarakat.
Kepala Desa Lapri Syamsu Rijal menjelaskan bahwa besaran bantuan yang diterima masyarakat pada tahun ini mengalami penyesuaian karena adanya penurunan alokasi Dana Desa yang diterima oleh pemerintah desa.
Menurutnya, pada tahun sebelumnya Desa Lapri menerima Dana Desa sebesar Rp917 juta, sedangkan pada tahun 2026 anggaran tersebut turun cukup signifikan menjadi sekitar Rp251 juta.
“Penyesuaian nilai bantuan yang diterima masyarakat tidak lepas dari berkurangnya Dana Desa yang kami terima tahun ini,” ujar Syamsu Rijal, sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan, Senin (16/03/2026).
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tetap berkomitmen menjalankan berbagai program prioritas yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pendamping Desa Taufik juga menjelaskan bahwa penurunan Dana Desa tidak hanya terjadi di Desa Lapri, tetapi juga dialami oleh sejumlah desa di berbagai wilayah Indonesia.
Ia menyebut salah satu faktor yang memengaruhi perubahan tersebut adalah adanya sejumlah program prioritas baru yang harus didukung oleh desa, termasuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Penurunan Dana Desa ini tidak hanya terjadi di satu desa saja, tetapi memang dialami secara nasional karena adanya sejumlah program prioritas pemerintah yang juga harus didukung oleh desa,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sebatik Utara Hj. Rahmawati mengimbau masyarakat penerima bantuan agar dapat memahami kondisi anggaran yang ada.
Ia menegaskan bahwa besaran bantuan yang diterima masyarakat tidak sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah desa, tetapi menyesuaikan dengan alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi anggaran desa. Walaupun jumlahnya mengalami penyesuaian, bantuan ini tetap diharapkan dapat membantu kebutuhan masyarakat,” kata Rahmawati.
Pemerintah Desa Lapri berharap ke depan alokasi Dana Desa dapat kembali meningkat sehingga berbagai program pembangunan desa maupun bantuan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan