KOTAWARINGIN TIMUR – Kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret oknum pimpinan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencoreng kepercayaan masyarakat desa. AM (34), yang diketahui menjabat sebagai Ketua BUMDes Lampuyang, akhirnya diamankan aparat kepolisian setelah berbulan-bulan menghilang bersama uang hasil penjualan gabah milik para petani dengan nilai lebih dari setengah miliar rupiah.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Jaya Karya, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), setelah polisi memastikan keberadaan tersangka. Selama beberapa bulan terakhir, AM diduga melarikan diri usai membawa uang hasil penjualan gabah petani yang seharusnya disetorkan melalui mekanisme resmi ke Perum Bulog Cabang Sampit.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah petani yang merasa dirugikan karena tidak menerima pembayaran gabah yang telah mereka jual melalui BUMDes. Dana yang ditunggu-tunggu tak kunjung dibayarkan, sementara pelaku sulit dihubungi. Keresahan petani pun memuncak hingga akhirnya laporan resmi disampaikan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Kotim AKBP Rizky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Jaya Karya, IPDA Fauzi Alamsyah, membenarkan bahwa AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan. Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi serta dokumen transaksi.
“Proses hukum sudah berjalan. Yang bersangkutan telah kami tahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fauzi, Senin (29/12/2025).
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengakui telah menguasai dan menggunakan uang hasil penjualan gabah ke Bulog dengan nilai mencapai Rp529 juta. Dana tersebut, berdasarkan pengakuan pelaku, digunakan untuk kepentingan pribadi.
Akibat perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan juncto Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi tersangka mencapai empat tahun penjara.
Kasus ini menjadi pukulan berat bagi para petani yang selama ini menggantungkan harapan pada peran BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa. Kejadian tersebut juga memicu kekhawatiran soal lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Aparat kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengelola BUMDes dan lembaga desa lainnya, agar menjalankan amanah dengan transparan dan bertanggung jawab. Kepercayaan publik, kata polisi, merupakan modal utama dalam membangun ekonomi desa yang berkelanjutan. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan