Dana Keagamaan Diselewengkan? Kejati Tetapkan Dua Tersangka

PONTIANAK — Penanganan dugaan penyimpangan dana hibah yang dialokasikan untuk kegiatan Mujahidin memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan dua individu berinisial IS dan ML sebagai tersangka, setelah serangkaian pemeriksaan mengerucut pada temuan dugaan kuat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta SH MH, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari penerima hibah hingga pejabat yang bersinggungan langsung dengan aliran dana tersebut.

“Dari hasil penyidikan, ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Keduanya, IS dan ML, kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ungkapnya.

Setelah status tersangka diumumkan, keduanya langsung digiring ke Rumah Tahanan Pontianak untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari. Langkah ini diambil demi menjamin kelancaran penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara berlangsung sesuai standar prosedur. Penyidik juga terus menelusuri indikasi keterlibatan aktor lain yang mungkin mengambil keuntungan dari dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan keagamaan.

Kuasa hukum IS dan ML, Herawan Oetoro, S.H., menyatakan bahwa kedua kliennya bersikap terbuka sejak pemeriksaan dimulai.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Klien kami kooperatif sejak pemeriksaan awal dan akan mengikuti prosedur penyidikan hingga tuntas. Kami berharap penyidikan dilakukan secara objektif dan profesional agar seluruh fakta dapat terungkap dengan jelas,” ujarnya.

Herawan menuturkan, tim pembela kini menyiapkan langkah hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor perundang-undangan.

Tim auditor saat ini tengah merampungkan perhitungan kerugian negara. Meski angka definitif belum dipublikasikan, penyidik menyebut nilainya signifikan.

Kejaksaan juga tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru bila pemeriksaan berikutnya menemukan keterlibatan pihak lain.

Kejati Kalbar menegaskan komitmennya mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak hingga terang benderang. Pemeriksaan masih berlangsung intensif, dan publik diminta terus mengikuti perkembangan penyidikan.

Sampai berita ini dimuat, fokus penyidikan masih berada pada penelusuran struktur aliran dana serta mekanisme penyaluran hibah yang diduga diselewengkan oleh para pihak terkait. []

Fajar Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com