JAKARTA – Harapan akan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di Papua kembali tercoreng akibat dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (almarhum), dan sejumlah pihak lainnya. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan kedinasan justru diduga dialihkan untuk membeli jet pribadi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/06/2025), menyebutkan bahwa pembelian pesawat jet tersebut menjadi salah satu temuan penting dalam pengusutan perkara. “Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ujar Budi.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gibrael Isaak, pengusaha maskapai pribadi asal Singapura, yang disebut kerap berinteraksi dengan pihak terkait kasus ini. Gibrael merupakan Presiden Direktur PT Rio De Gabriello atau Round De Globe (RDG), dan telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam proses penyelidikan, KPK mengungkap bahwa Gibrael sempat membawa uang tunai miliaran rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe. Dugaan penyimpangan dana ini berkaitan dengan program Dana Penunjang Operasional serta Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Papua.
Kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp1,2 triliun. Nilai yang menurut Budi sangat signifikan jika dialokasikan untuk sektor vital di Papua. “Kalau kita konversi jika nilai tersebut kita gunakan untuk upaya-upaya peningkatan kesehatan masyarakat Papua, nilai Rp1,2 triliun bisa untuk membangun berbagai fasilitas kesehatan ataupun fasilitas pendidikan, baik sekolah-sekolah dasar, menengah, atas, fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, di mana dua sektor itu menjadi salah satu yang tentu harus kita tingkatkan dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat di Papua,” ujarnya.
Dalam pengembangan perkara, KPK juga telah memeriksa WT, penyedia jasa penukaran uang (money changer) di Jakarta, untuk melacak aliran dana hasil korupsi. Upaya ini menjadi bagian dari proses asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.
Kasus ini melibatkan DE, yang menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua. Ia diduga kuat berperan bersama Lukas Enembe dalam penyalahgunaan wewenang atas dana operasional tersebut. Meski Lukas Enembe telah wafat, KPK menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum melalui penyitaan aset-aset yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukannya. [] Admin03