Dari Pesta Miras ke Meja Polisi, 15 Remaja Banjarbaru Diamankan

BANJARBARU – Sedikitnya 15 remaja tak berkutik ketika diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang, Jumat (8/8/2025) siang.

Belasan remaja laki-laki dan perempuan itu sebelumnya diamankan Tim Macan Barbar pada Kamis (7/8/2025) malam, karena aksi mereka viral di media sosial usai mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana, mengungkapkan keributan yang dilakukan belasan remaja tersebut terjadi di Jalan A. Yani, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 04.00 Wita. “Tim Macan Barbar berhasil mengamankan 15 remaja yang sempat viral ribut-ribut di Jalan A Yani kawasan Peramuan,” ujar Kompol Imam Suryana kepada awak media.

Dari total 15 remaja tersebut, 13 di antaranya adalah laki-laki dan 2 perempuan. Mereka diamankan polisi di Bundaran Kamaratih atau Bundaran Pesawat, Kelurahan Syamsudin Noor, pada Kamis sekitar pukul 22.35 Wita.

Hasil pemeriksaan petugas mendapati delapan orang di antaranya sedang melakukan pesta minuman keras (miras) merek McDonald Vodka Mix. Kedelapan orang ini terdiri atas enam laki-laki dan dua perempuan.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa tiga dari delapan remaja yang pesta miras tersebut merupakan anggota geng motor. “Delapan orang sempat pesta miras, terdiri enam laki-laki dan dua perempuan. Dari delapan orang ini, tiga di antaranya termasuk geng motor mereka. Jadi jumlah geng motor 10 orang,” jelasnya.

Imam Suryana mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan, mengawasi, dan memberikan pembinaan kepada anak-anak, terlebih mereka yang sedang berada pada masa pencarian jati diri. Ia menegaskan, kejadian seperti ini bukan hanya meresahkan, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga, apalagi dilakukan pada waktu dini hari. “Apalagi itu tengah malam menjelang pagi sangat mengganggu masyarakat, jadi tolong peran serta orang tua dan masyarakat di sekitar,” pintanya.

Kapolsek juga mengajak warga untuk segera melapor apabila melihat kejadian serupa. “Jika melihat kejadian serupa, laporkan ke kami melalui saluran yang ada seperti 110 atau bisa datang langsung ke kantor kepolisian,” tutupnya. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com