BANJARMASIN — Gelombang keluhan warga kembali mencuat soal penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) justru memunculkan kegelisahan baru setelah sejumlah warga mengaku tidak menerima hak mereka sementara beberapa orang yang tergolong mampu disebut tetap memperoleh manfaat.
Dua warga dari wilayah berbeda, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, menilai terjadi ketidakselarasan antara data penerima bantuan pendidikan dan data penerima bansos rutin lainnya, yang berujung pada banyaknya bantuan tidak tepat sasaran.
Seorang ibu rumah tangga di Jalan Belitung, Kecamatan Banjarmasin Barat, mengaku terkejut ketika mengetahui dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anaknya yang kini duduk di bangku SMP tiba-tiba berhenti, meski ketika masih duduk di SD pencairan berlangsung lancar.
“Waktu SD lancar saja. Begitu masuk SMP, sudah tidak ada lagi masuk. Tidak ada pemberitahuan juga,” ujarnya, Sabtu (06/12/2025).
Ia mengaku baru mengetahui adanya kewajiban pelaporan ulang ke Dinas Sosial (Dinsos) sebagai syarat pendataan. Kondisi tersebut membuatnya kebingungan, karena selama ini proses berjalan otomatis tanpa pengurusan ulang.
Kritik senada datang dari seorang ketua RT di Kecamatan Banjarmasin Tengah. Ia menyebut kesemrawutan terjadi pada penyaluran bansos seperti BLT, bantuan sembako, dan Kesra. “Yang dapat itu-itu saja. Padahal kami sudah mengusulkan nama-nama yang memang seharusnya dapat. Tapi datanya dari atas tidak berubah,” ucapnya.
Ia bahkan mengaku sering menjadi sasaran kemarahan warga. “Kadang warga pikir kami pilih kasih. Padahal data sudah kami kirim, yang memutuskan kan bukan kami,” ujarnya.
Permasalahan serupa juga ditemukan di Kabupaten Banjar. Seorang penerima manfaat yang telah meninggal dunia disebut masih tercantum dalam sistem hingga bansos dihentikan, sementara keluarganya masih hidup dalam kondisi serbakekurangan. Namun pemerintah desa tidak dapat mengganti data penerima secara langsung tanpa verifikasi dinas berwenang.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Banjar, Erny Wahdini, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
Erny menegaskan pihaknya belum memperoleh daftar penerima BLT maupun informasi mengenai KPM yang dikeluarkan.
“Kami belum mendapatkan list KPM BLT karena daftar dikirim langsung dari Kemensos kepada PT Pos Indonesia atau Bank Himbara,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Dinsos tidak memegang kendali penuh atas perubahan data penerima.
“Karena kami tidak menerima daftar penerima, kami juga tidak bisa menyampaikan siapa saja yang dihapus atau yang menerima,” katanya.
Hingga saat ini, menurut Erny, belum ada laporan resmi mengenai masalah bansos selain terkait informasi daftar penerima BLT yang tidak sampai ke daerah. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan