BERAU – Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Berau diperkirakan menurun signifikan pada tahun 2026. Dari sekitar Rp2,5 triliun yang diterima pada 2025, alokasi DBH tahun depan hanya dipatok sebesar Rp663,9 miliar. Penurunan ini terungkap dalam data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang dirilis pada Rabu (24/09/2025) lalu.
DBH menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang vital, bersumber dari dana transfer pusat, dan berperan penting dalam kapasitas fiskal daerah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Perubahan besaran DBH otomatis memengaruhi perencanaan belanja pemerintah daerah.
Mayoritas DBH Berau tahun 2026 masih berasal dari sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba), yang memberikan kontribusi terbesar dibandingkan komponen lainnya. Di urutan berikutnya adalah Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak penghasilan pasal 21. Sektor migas, perkebunan kelapa sawit, serta kehutanan juga menyumbang, meski nilainya lebih kecil. Sektor perikanan menjadi penyumbang paling sedikit.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung Redeb, Viera Martina Rachmawati, menekankan bahwa penyaluran DBH bersifat dinamis, mengikuti prinsip based on actual revenue, atau sesuai dengan realisasi penerimaan negara. Dengan kata lain, fluktuasi besaran DBH merupakan hal yang wajar dan dipengaruhi kondisi ekonomi nasional.
“Pagu awal bisa bertambah jika realisasi pendapatan negara lebih tinggi dari perkiraan,” jelas Viera. Pernyataan ini menunjukkan bahwa nilai DBH yang ditetapkan saat awal tahun bukanlah angka tetap, melainkan bersifat indikatif dan dapat berubah seiring perkembangan penerimaan negara.
Viera menambahkan, perkembangan ekonomi nasional akan menjadi faktor utama dalam menentukan alokasi DBH di tahun berjalan. Ketika sektor pertambangan, migas, maupun perkebunan mencatat penerimaan lebih tinggi, otomatis jumlah DBH yang dialokasikan ke Berau juga berpotensi meningkat. Sebaliknya, ketika realisasi pendapatan turun, daerah akan menerima jumlah yang lebih kecil dari pagu awal.
Penurunan DBH yang tajam ini menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat dana tersebut mendukung berbagai program pembangunan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Walaupun angka Rp663,9 miliar tampak jauh lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, fleksibilitas penyaluran DBH memberikan peluang bagi Kabupaten Berau untuk menyesuaikan strategi APBD dengan kondisi riil pendapatan negara.
Dengan dinamika tersebut, transparansi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar alokasi DBH dapat dimanfaatkan secara optimal, tetap menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Berau.[]
Admin05
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan