DBH Dipangkas 70%, Pemasukan Bontang Menyusut Rp500 Miliar

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyatakan bahwa kebijakan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat ke daerah mencapai 70 persen. Angka tersebut didasarkan pada total keseluruhan penerimaan DBH di sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kalau dari kami kurang lebih Rp500 miliar yang berkurang dari skema sebelumnya,” ujarnya saat diwawancarai oleh Bekesah.co usai menghadiri acara Penyerahan Beasiswa PKT Peduli Pendidikan di Hotel Grand Equator, Rabu (27/08/2025).

Meskipun mengakui bahwa pengurangan ini sangat memengaruhi rencana kerja pemerintah, Agus menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bontang telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi. “Dasarnya berkesesuaian dengan kondisi riil dan azas kebermanfaatan yang dirasakan masyarakat dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.),” ungkapnya.

Kebijakan penyesuaian DBH tahun ini tidak hanya mengubah struktur pembiayaan daerah, tetapi juga mengganggu sejumlah program yang telah direncanakan. Di Kota Bontang, dampaknya cukup signifikan terhadap realisasi kegiatan Pemerintah Kota.

“Pasti ada perubahan struktur pembiayaan. Dan juga pasti ada belanja-belanja lainnya yang mungkin dulunya kita pos, kita alokasikan untuk kegiatan untuk infrastruktur dan sosial, pasti ada pengaruh,” tuturnya.

Lebih lanjut, Agus Haris menjelaskan bahwa langkah penyesuaian yang disiapkan Pemkot Bontang akan berfokus pada prioritas program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Evaluasi terhadap sejumlah rencana pembangunan dan kegiatan sosial telah dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang tersisa digunakan secara efektif dan efisien.

Ia menambahkan, meski dihadapkan pada tantangan fiscal, komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga tidak akan berkurang. Beberapa program yang dinilai strategis dan mendesak akan tetap dijalankan dengan skala dan mekanisme yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Pengurangan DBH ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dilakukan Pemerintah Pusat dalam rangka realokasi dana untuk pembangunan prioritas di tingkat pusat. Namun, bagi daerah seperti Bontang yang selama ini menggantungkan sebagian besar pendapatannya pada transfer pusat, kebijakan ini menjadi ujian berat dalam menjaga stabilitas fiskal dan kelangsungan program daerah.

Agus berharap, dalam jangka menengah, pemerintah daerah dapat mencari sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih kreatif dan inovatif agar tidak terlalu bergantung pada transfer dari pusat. Langkah diversifikasi sumber ekonomi lokal dan optimalisasi potensi unggulan daerah menjadi keharusan untuk menghadapi ketidakpastian fiscal di masa mendatang.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com