JAWA BARAT — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan peringatan tegas kepada jajaran Dinas Pendidikan di wilayahnya menyusul pemberlakuan kebijakan jam malam bagi pelajar. Ia menegaskan, apabila terjadi insiden yang melibatkan pelajar tingkat SMA setelah pukul 21.00 WIB, maka Kepala Dinas Pendidikan harus bersedia mundur dari jabatannya. “Saya tidak mau mendengar ada kejadian atau peristiwa di atas jam 9 menimpa anak pelajar SMA di Jawa Barat. Kalau ini terjadi, Kepala Dinasnya mundur,” kata Dedi melalui unggahan video di akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, pada Kamis (29/5/25).
Menurut Dedi, Kepala Dinas Pendidikan harus proaktif menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dari tingkat Polsek hingga Polres, guna memastikan pengawasan terhadap pelajar berjalan optimal. “Setiap malam dia harus bisa connecting dengan Kapolres, dia connecting dengan Kapolsek, dia connecting dengan para Kepala Desa, dia connecting dengan para Kepala Kelurahan untuk memastikan anak Jawa Barat itu aman,” ujarnya.
Kebijakan jam malam ini telah dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, tertanggal 23 Mei 2025. Aturan tersebut mengatur pembatasan aktivitas pelajar dari tingkat sekolah dasar hingga menengah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, membenarkan adanya surat edaran tersebut. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci mekanisme pengawasan maupun implementasinya di lapangan.
Dalam kebijakan tersebut, tercantum beberapa pengecualian, di antaranya bila pelajar berada dalam kondisi darurat, didampingi orang tua atau wali, atau mengikuti kegiatan tertentu yang bersifat keagamaan, sosial, maupun pendidikan yang diketahui oleh orang tua atau pihak sekolah.
Penerapan jam malam ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan “Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa”, sebuah program pembinaan generasi muda yang digagas Dedi Mulyadi. Langkah tersebut diambil guna menekan potensi kenakalan remaja dan meningkatkan keamanan pelajar di luar jam sekolah. []
Redaksi13