Demo di Tanahlaut: Tuntut Audit Perusahaan Sawit dan KUD

TANAHLAUT – Permasalahan seputar kebun plasma kelapa sawit kembali menjadi perhatian utama di Kabupaten Tanahlaut (Tala). Kali ini, isu tersebut diangkat oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang (P) Kabupaten Tala bersama Laung Kuning Banjar PAC Jorong, yang menggelar aksi demonstrasi pada Senin (17/02/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penyelesaian atas masalah yang telah lama berlangsung.

Bersama sejumlah warga pemilik plasma, pengurus HMI Tala dan Laung Kuning PAC Jorong mendatangi dua tempat, yakni kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala dan kantor Bupati Tala di Jalan A Syairani, Pelaihari.

Dalam aksi tersebut, mereka mengusung tuntutan yang bertajuk “Seruan Aksi Tuntut Keadilan untuk Masyarakat.” Aksi ini turut menyebar luas melalui woro-woro digital di media sosial, dengan memuat gambar Pj Bupati Tala, H Syamsir Rahman, yang ditutup dengan garis sensor bertuliskan “sensor” berwarna merah.

Ada empat tuntutan yang diajukan oleh massa aksi, yaitu: pertama, kembalikan hak rakyat; kedua, periksa Pj Bupati Tala; ketiga, periksa audit PT KJW; dan keempat, periksa audit KUD Muktitama.

Aksi ini bertujuan untuk mendesak Pj Bupati Tala terkait kesepakatan mediasi penyelesaian plasma antara PT KJW dengan KUD Muktitama yang sampai saat ini belum terealisasi.

Selain itu, massa aksi juga menuntut agar pihak terkait segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan secara adil dan transparan. Sebagai informasi, pada pertengahan Mei 2024 lalu, KUD Muktitama menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Desa Asrimulya, Kecamatan Jorong.

Namun, RAT tersebut gagal terlaksana karena tidak mencapai kuorum dan akhirnya hanya berakhir menjadi pertemuan biasa.

Dalam pertemuan tersebut, banyak peserta plasma yang meluapkan kekecewaannya, terutama mengenai tidak adanya kejelasan mengenai bagi hasil plasma meski kebun plasma telah dikelola selama sekitar 14 tahun.

Sekitar tiga bulan lalu, masalah ini kembali dibahas dalam sebuah mediasi yang diadakan di aula kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Tala. Pj Bupati Tala juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Pada mediasi tersebut, disepakati bahwa masalah ini harus diselesaikan dalam waktu tiga bulan.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait hal tersebut, sehingga masyarakat dan pemuda setempat terus menuntut penyelesaian yang transparan dan adil.

Aksi yang digelar oleh HMI dan Laung Kuning Banjar PAC Jorong ini mengingatkan pemerintah dan perusahaan untuk segera bertindak demi menyelesaikan persoalan kebun plasma yang telah menjadi keluhan masyarakat selama bertahun-tahun. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com