Dendam Membunuh: Anak Racuni Ibu dan Dua Saudaranya

JAKARTA – Misteri tewasnya satu keluarga di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, akhirnya terkuak. Kepolisian menyimpulkan peristiwa memilukan tersebut bukan kecelakaan, melainkan aksi pembunuhan yang diduga dilakukan oleh anak korban sendiri, berinisial AS (24), dengan menggunakan racun tikus.

Polres Metro Jakarta Utara menyatakan AS sengaja mencampurkan racun tikus ke dalam konsumsi ibunya dan dua saudaranya. Ketiga korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat 2 Januari 2026, sebelum penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoeseno Gradiarso mengatakan hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik menguatkan dugaan bahwa AS merupakan pelaku tunggal dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan rangkaian alat bukti yang kami kumpulkan, penyidik menyimpulkan perbuatan ini dilakukan secara sadar dan disengaja. Tersangka diduga memberikan racun kepada tiga korban hingga menyebabkan kematian,” kata Onkoeseno saat konferensi pers di Jakarta Utara, Jumat (06/02/2026).

Menurut kepolisian, motif di balik aksi tersebut dipicu konflik emosional dalam keluarga. AS disebut menyimpan rasa sakit hati mendalam terhadap ibunya.

“Hasil pemeriksaan mengungkap adanya perasaan dendam. Tersangka merasa diperlakukan tidak adil, sering dibandingkan, dan kerap menjadi sasaran kemarahan orang tuanya,” ujar Onkoeseno.

Penyelidikan yang melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memastikan ketiga korban SS (50), AF (27), dan AD (14) meninggal akibat paparan racun tikus jenis zinc phosphate. Zat berbahaya itu ditemukan di lambung serta sejumlah organ vital korban.

Peneliti Toksikologi Kimia Universitas Indonesia, Budiawan, menjelaskan bahwa zinc phosphate merupakan racun mematikan yang bekerja cepat dalam tubuh manusia.

“Senyawa ini sangat berbahaya. Ketika masuk ke sistem pencernaan, zat tersebut akan bereaksi dan menghasilkan gas phosphine yang merusak sel-sel tubuh dan organ vital dalam waktu singkat,” jelas Budiawan.

Ia menambahkan bahwa racun tersebut dikenal sebagai racun seluler karena menyerang fungsi dasar sel manusia.

“Begitu bereaksi di dalam tubuh, racun ini menyebar luas dan mengganggu sistem metabolisme. Dalam dosis tertentu, kematian bisa terjadi relatif cepat,” katanya.

Kesimpulan tersebut diperkuat oleh hasil autopsi dari Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Mardika. Ia memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada ketiga korban.

“Tidak ada luka akibat kekerasan. Kematian disebabkan masuknya zat kimia beracun dalam jumlah yang melampaui ambang toleransi tubuh, sehingga korban mengalami kegagalan fungsi organ dan mati lemas,” ujar Mardika.

Kasus ini menjadi salah satu tragedi keluarga paling menggemparkan di Jakarta Utara dan kembali menyoroti pentingnya deteksi dini konflik psikologis dalam lingkungan keluarga. []

Redaksi4

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com