Diancam Dimutilasi, Remaja Diperkosa di Mobil dan Hotel

TANAH BUMBU – Seorang remaja putri berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan berantai dan perampokan oleh pria berinisial RC (33) yang mengaku sebagai polisi di media sosial TikTok. Pelaku, warga Mojokerto, akhirnya ditangkap di Desa Sarigadung, Tanah Bumbu, Sabtu (7/6/2025).

AKP Agung Kurnia Putra, Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan akun palsu di TikTok untuk mendekati korban.

“Pelaku menjemput korban di Kotabaru pada Jumat pagi (6/6/2025). Korban sempat meminta izin kepada orang tuanya untuk mengerjakan tugas sekolah,” kata Agung, Minggu (8/6/2025).

Korban yang tidak curiga dijemput pelaku menggunakan mobil hitam di depan sekolahnya. Ia kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong di Desa Sungai Dua. Di sana, pelaku mengancam nyawa korban, mengikat tangan dan kakinya dengan lakban, serta merampas perhiasan, ATM, dan ponselnya.

Lebih kejam lagi, di dalam mobil di depan Kantor PT BBA, korban diperkosa setelah diancam akan dimutilasi. Pelaku kemudian membawanya ke sebuah hotel di Simpang Empat dan kembali melakukan persetubuhan.

“Selama bersama pelaku, korban mengaku sangat ketakutan dan hanya bisa menuruti perintah karena terus diancam,” jelas Agung.

Pelaku sempat meninggalkan korban di hotel dengan dalih menjual perhiasannya. Ia kembali membawa pembalut karena korban mengalami pendarahan, lalu mengantarnya kembali ke sekolah. Korban yang mengalami pendarahan parah akhirnya dibawa temannya ke puskesmas sebelum keluarga melaporkan ke polisi.

Kini, RC ditahan dengan barang bukti yang diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com