Dicuri 2024, Pelaku Baru Tertangkap 2025!

PASER – Perjuangan panjang aparat kepolisian di Kabupaten Paser akhirnya membuahkan hasil. Setelah lebih dari setahun melakukan penyelidikan, pelaku pencurian mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi DA 8189 PW akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada 1 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WITA di wilayah Kecamatan Kuaro. Saat itu, malam yang tenang mendadak berubah mencekam ketika istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah garasi rumahnya.

“Istri korban datang ke garasi dan melihat dua orang pelaku sedang mendorong mobil dari garasi,” kata AKP Elnath, Kamis (30/10/2025).

Setelah mobil berhasil dikeluarkan, pelaku menyalakan kendaraan dan melarikan diri ke arah Kecamatan Batu Sopang. Tak mampu berbuat banyak, istri korban hanya bisa menyaksikan kendaraan mereka raib di gelapnya malam. Beberapa jam kemudian, korban melapor ke Polsek Kuaro dan Polres Paser.

Pada pukul 04.00 WITA, petugas menemukan mobil tersebut terparkir di area pasar Batu Sopang. Namun, para pelaku sudah lebih dulu melarikan diri. Selama berbulan-bulan, penyidik mengumpulkan petunjuk hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial S (34), warga Binuang Santang, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Pelarian S berakhir pada 19 Oktober 2025 ketika tim Polres Paser meringkusnya di rumahnya. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku beraksi bersama rekannya berinisial R yang kini masih buron. Barang bukti berupa satu unit Mitsubishi L300, fotokopi BPKB, dan STNK turut diamankan sebagai alat bukti. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp153 juta.

“Pelaku S sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tutup AKP Elnath.

Kasus ini menjadi bukti keteguhan aparat dalam menegakkan hukum, sekaligus pengingat bahwa kejahatan tak selalu bisa bersembunyi dari waktu. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com