KETAPANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang mengamankan seorang perempuan berinisial I (36), yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak majikannya yang masih berusia balita.
Tindakan pengamanan terhadap I dilakukan setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Minggu (13/4/2025). I diketahui bekerja sebagai pengasuh dua anak, masing-masing berusia 1 tahun 8 bulan dan 4 tahun, di rumah keluarga korban yang berada di wilayah Kecamatan Delta Pawan.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kepala Satreskrim AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan bahwa dugaan tindak kekerasan itu terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang dipantau langsung oleh ibu korban melalui telepon genggamnya saat sedang bekerja di luar rumah.
“Pelapor melihat tayangan CCTV yang menunjukkan terduga pelaku menjambak rambut anak korban yang berusia 1 tahun 8 bulan, dan secara paksa memasukkan botol susu ke mulut korban hingga menangis,” ujar AKP Ryan.
Melihat kejadian tersebut, pelapor segera melaporkannya kepada Polres Ketapang. Petugas Satreskrim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan serta pemeriksaan awal terhadap kasus tersebut. Setelah memperoleh sejumlah bukti awal, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (16/4/2025).
Dalam proses pemeriksaan oleh penyidik, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat kedua orang tua anak tidak berada di rumah. Selain itu, sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV dan pakaian korban juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas AKP Ryan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan terhadap anak.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi bersama. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” tutupnya.[]
Redaksi10